Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu melaporkan penerimaan pajak mengalami perbaikan dalam empat bulan terakhir, dengan realisasi sebesar Rp1.517,53 triliun per 31 Oktober 2024.
Nilai itu setara 76,3 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp1.988,88 triliun.
“Penerimaan kita mengalami kondisi yang sangat positif dalam empat bulan terakhir,” kata Anggito saat konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2024 di Jakarta, Jumat.
Penerimaan bruto pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mencatatkan kinerja positif dengan pertumbuhan 7,87 persen, dengan nilai Rp620,42 triliun atau 76,47 persen dari target.
Pertumbuhan PPN dan PPnBM yang baik sejalan dengan terjaganya konsumsi dalam negeri, baik domestik maupun impor.
Kemudian, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya juga tumbuh positif 12,81 persen menjadi Rp32,65 triliun atau 86,52 persen dari target. PPB dan pajak lainnya mengalami kinerja yang membaik karena peningkatan pembayaran PBB migas.
Berbeda dengan dua komponen tersebut yang mencatatkan pertumbuhan positif, komponen pajak penghasilan (PPh) non migas dan migas masih terkontraksi.
PPh non migas tercatat sebesar Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target, terkontraksi tipis 0,34 persen. Meski tumbuh negatif, Anggito menyebut komponen ini tetap menunjukkan perbaikan karena peningkatan penerimaan bruto dari sektor pertambangan dan menurunnya restitusi.
“Turun 0,34 persen itu kumulatif Januari-Oktober. Kalau dilihat bulan September dan Oktober, itu sudah positif. Jadi, kalau secara bulanan positif, namun kalau secara tahun berjalan memang masih merah,” jelas Anggito.
Sementara PPh migas terkontraksi 8,97 persen akibat penurunan lifting minyak bumi. Setoran PPh migas tercatat sebesar Rp53,70 triliun atau 70,31 persen.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penerimaan pajak alami perbaikan, capai Rp1.517,53 triliun per Oktober