Bandung (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Jawa Barat menyampaikan penerimaan pajak di wilayah kerjanya pada 2024 melampaui target yang ditentukan, yakni mencapai Rp119,65 triliun.
"Penerimaan pajak selama 2024 mencapai Rp119,65 triliun atau 100,19 persen dari target Rp119,43 triliun," kata Kepala Kanwil DJP Jabar III Romadhaniah di Bandung, Kamis.
Romadhaniah mengatakan untuk pertumbuhan pajak di DJP Jawa Barat yaitu 5,62 persen lebih tinggi bila dibandingkan penerimaan pada 2023.
Berdasarkan jenis pajaknya, kata dia, capaian Kanwil DJP Jabar terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp59,32 triliun atau 101,63 persen dari target.
Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Rp58,60 triliun atau 98.67 persen dari target, dan pajak lainnya Rp856 miliar atau 105,79 persen dari target.
Sedangkan untuk penerimaan PBB sebesar Rp611 miliar dengan realisasi 103,52 persen dengan pertumbuhan 11,72 persen.
“Dari sisi penerimaan per bulan, secara umum menunjukkan pertumbuhan positif year on year dibandingkan 2023. Hanya di beberapa bulan seperti Maret dan Mei yang mencatatkan penurunan,” kata dia.