Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, memberikan pelatihan mengenai persyaratan dan perizinan ekspor kepada sebanyak 100 pelaku usaha agar pemasaran produk menjadi berkualitas dan sesuai dengan standar pasar ekspor.
"Ini output-nya adalah satu pelaku usaha paham jika produk yang diekspor persyaratannya seperti ini, kemudian yang kedua bisa saja menjadi kurasi produk, kurasi produk itu memilih, mengidentifikasi produk mana yang sebetulnya layak diekspor," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut Nia Gania Karyana saat acara pelatihan izin ekspor bagi 100 pelaku usaha di Garut, Senin.
Baca juga: Garut bersiap wujudkan rumah sakit spesialis
Ia menuturkan pelatihan tersebut dilaksanakan secara tatap muka dan daring dengan peserta dari berbagai sektor usaha di Kabupaten Garut yang membahas berbagai tantangan dan peluang untuk menjadikan produknya sesuai dengan standar ekspor.
Semua produk, kata dia, memiliki kesempatan untuk bisa tembus ke pasar mancanegara, tetapi ada persyaratan yang harus ditempuh seperti produk harus berstandar nasional, dan memiliki lisensi untuk bisa ke luar negeri.
"Kalau pun produk itu belum melakukan ekspor, setidak-tidaknya mendekati persyaratan untuk bisa melalukan ekspor dalam jangka waktu, ya mudah-mudahan jangka menengah dan jangka panjang," katanya.
Gania menyampaikan peserta tidak hanya memahami syarat-syarat ekspor, melainkan bisa melakukan inovasi agar produknya bisa berdaya saing dan layak ekspor.
"Meningkatkan daya saing baik di pelaku usaha ataupun di produk, nah kemudian menjalin komunikasi, menjalin kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan, PNM (Permodalan Nasional Madani), serta stakeholder yang lainya," kata Gania.