"Karena kami akan segera kirim dengan fakta surat itu sudah ditemukan, karena jawaban dari Kepolisian Swiss, Interpol Swiss, kami juga sudah terima kalau itu (Eril) memang sudah ditemukan," papar Amur.
Setelah informasi itu diperoleh, menurut Amur, Sekretariat NCB Interpol Polri menindaklanjuti dengan surat untuk pencabutan Yellow Notice untuk keperluan tertib administrasi.
"Secara formal kami sudah bicara, mereka (kepolisian Swiss) juga sudah bisa sama kami. Jadi untuk tertib administrasi kami tindaklanjuti hari kerja (Senin)," ungkap Amur.
Baca juga: Interpol terbitkan "Peringatan Kuning" pencarian putra Ridwan Kamil di Sungai Aare
Amur menambahkan hari Senin ini pihaknya bersurat ke Kantor Pusat Interpol di Lyon, Prancis untuk mencabut Yellow Notice atas nama Eril.
"Ya Senin nanti kami kirim untuk cancellitation, pergantian permintaan Yellow Notice," kata Amur.
Jenazah Eril telah tiba di Indonesia, mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (12/6) sekitar pukul 15.00 WIB.
Interpol Polri kirim permohonan cabut "peringatan kuning" putra sulung Ridwan Kamil
Senin, 13 Juni 2022 9:19 WIB