Jakarta (ANTARA) - Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol telah menerbitkan Peringatan Kuning atau Yellow Notice dalam upaya pencarian Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Sungai Aare, Swiss.
"Betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Dengan penerbitan Yellow Notice tersebut, katanya, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan Eril.
Baca juga: Ustaz Adi Hidayat ajak warga kirim doa bagi putra Ridwan Kamil
"Dari Interpol pusat (Lyon, Prancis) yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," katanya.
Menurut dia, penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh National Central Bureau (NCB) Interpol Polri tersebut merupakan langkah proaktif Polri untuk membantu pencarian putra Ridwal Kamil.
"Polri bekerja sama dengan Interpol, Kepolisian Swiss, dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," tambahnya.
Interpol terbitkan "Peringatan Kuning" pencarian putra Ridwan Kamil di Sungai Aare
Kamis, 2 Juni 2022 11:37 WIB