Ia berharap pelaku usaha wisata dapat secara mandiri melengkapi kegiatan usahanya dengan memiliki sertifikasi SNI 9042, sehingga sektor kepariwisataan di Garut maupun daerah lainnya bisa semakin maju dan berkembang.
Baca juga: Wabup Garut akan evaluasi pelayanan wisata agar lebih baik
"Diharapkan dengan SNI ini maka akan ada kesadaran masyarakat untuk mandiri melakukan sertifikasi, karena apa? Tidak selamanya pemerintah memfasilitasi. Sertifikasi ini suatu kebutuhan, diharapkan juga pelaku usaha pariwisata mandiri atau berbayar," katanya.
Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah yang hadir dalam acara sosialisasi menambahkan sertifikasi SNI dalam sektor kepariwisataan tidak hanya pada tempat wisata, melainkan sektor lainnya seperti kuliner, fesyen, kegiatan tradisi dan kebudayaan yang menjadi ciri khas di daerah, seperti halnya Kabupaten Garut yang memiliki potensi pariwisata.
Politisi Partai Golkar itu mendukung adanya kegiatan pemerintah dalam mensosialisasikan pentingnya sertifikasi SNI bagi para pelaku pariwisata maupun ekonomi kreatif di Kabupaten Garut berkaitan dengan kebersihan, keselamatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan hidup.