Menurut Wiku, dari hasil evaluasi PPKM yang terus konsisten itu pula, pembukaan pada sektor sosial dan ekonomi di masyarakat bisa terus ditingkatkan dengan area cakupan pembatasan berbasis wilayah yang semakin kecil.
Dengan banyaknya fungsi PPKM, Wiku menyatakan bahwa PPKM masih akan terus diberlakukan guna menjaga dan memastikan masyarakat tetap dalam kondisi yang aman dari penularan COVID-19.
“Pengendalian dan kesiapsiagaan terus kita lakukan dengan ancaman penularan COVID-19 yang sepenuhnya hilang. Namun bukan berarti aktivitas masyarakat tidak dapat kembali dilakukan bahkan seperti sediakala sebelum pandemi COVID-19 melanda,” kata dia.