Kepala Sekolah SMAN 2 Cianjur, Agam Supriyanta, mengatakan pihaknya sangat setuju dengan instruksi bupati yang mengharuskan setiap sekolah mengalokasikan kuota sebanyak 5 persen untuk siswa dari kalangan kurang mampu selama siswa tersebut memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.
"Kami sangat setuju dan sudah menjalankan program tersebut selama calon siswa memenuhi persyaratan dan ketentuan serta aturan. Sebelumnya Pemprov Jabar mengharapkan agar setiap sekolah mampu menyediakan kuota 20 persen," katanya.