Arief mengatakan untuk harga minyak goreng curah yang dijual di wilayah hukum Polsek Gunungpuyuh yakni Rp14 ribu/liter. Sedangkan harga jual tertinggi untuk satu kilogram minyak goreng curah dibandrol Rp20 ribu/kg.
Informasi yang dihimpun, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian RI telah menetapkan batasan subsidi minyak goreng curah yang diberikan hanya sampai 31 Mei 2022. Kebijakan tersebut mengacu pada Pasal 3 Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat.