Satreskrim Polresta Cirebon, mendata kurun waktu enam bulan dari akhir tahun hingga bulan Mei 2022 ini, sudah terdapat 11 peristiwa kekerasan dan tindak pidana yang melibatkan anggota geng motor.
"Dari awal tahun sampai saat ini ada 11 peristiwa (tindak pidana) yang melibatkan geng motor," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon Kompol Anton saat menggelar perkara yang melibatkan anggota geng motor.
Anton mengatakan dari peristiwa tersebut, rerata anggota geng motor yang terlibat masih di bawah umur atau usia remaja, dan mereka memang sedang mencari jati diri.
Tawuran yang sering terjadi antargeng motor di wilayah hukum Polresta Cirebon dikarenakan mereka saling menantang satu sama lainnya, terutama melalui media sosial.
Merek memiliki akun media sosial masing-masing, dan sering memprovokasi satu sama lainnya dengan melakukan siaran langsung, serta menantang siapa pun. Setelah tantangan tersebut diladeni, mereka bersepakat bertemu di satu tempat.
Tidak hanya dengan tangan kosong, antargeng motor tersebut dibekali dengan senjata tajam, bom molotov, batu, bambu, dan lain sebagainya untuk saling menyerang.
Dari aksi tawuran tersebut, sering menimbulkan korban luka maupun jiwa dari kedua belah pihak, maupun warga setempat yang sedang nahas.
Spektrum - Kenakalan remaja berujung petaka
Oleh Khaerul Izan Selasa, 31 Mei 2022 7:57 WIB