Zainal pun mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas saat berkendaraan, terutama bagi pengguna sepeda motor yang berboncengan agar memakai helm dan membawa kelengkapan surat kendaraan SIM dan STNK.
Kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau brong agar segera diganti karena menjadi sasaran dalam prioritas pihaknya untuk melakukan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas.