Indramayu (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menangkap sebanyak 18 pelaku pencurian, 32 preman serta tiga anggota geng motor selama pelaksanaan Operasi Libas Lodaya dengan menyita sejumlah barang bukti.
"Selama operasi Lodaya kami menangkap total 53 orang yang melakukan berbagai tindak kejahatan," kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar di Indramayu, Selasa.
Fahri mengatakan Operasi Libas Lodaya yang digelar oleh Polres Indramayu dan seluruh polsek berlangsung selama 10 hari, mulai dari tanggal 27 Mei sampai dengan 5 Juni 2023.
Menurutnya untuk sasaran operasi tersebut di antaranya aksi premanisme, pencurian, dan juga kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Selama operasi tersebut lanjut Fahri, pihaknya mendapatkan laporan polisi sebanyak 50 kasus, dan itu menjadi prioritas anggota yang bekerja di lapangan.
"Kami mendapatkan laporan polisi pada Operasi Libas Lodaya 2023 jumlahnya mencapai 50 laporan tindak kejahatan," tutur.
Fahri menambahkan dari 50 laporan tersebut, pihaknya berhasil menangkap sebanyak 53 orang yang terlibat kasus pencurian, premanisme, dan juga anggota geng motor atau kejahatan jalanan lainnya.
Ia menjelaskan dari 53 tersangka, 18 orang terbukti melakukan tindak pidana pencurian, baik berupa pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian pemberatan (curat), maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sedangkan 32 orang lainnya lanjut Fahri, terbukti melakukan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Indramayu, sementara tiga orang merupakan anggota geng motor.
"Kami juga menyita sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam, sepeda motor hasil curian, pemotong besi, dan lain sebagainya," katanya.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP, 363 KUHP untuk pelaku pencurian, sedangkan pelaku premanisme serta pelaku pengeroyokan dikenakan Pasal 170 KUHP dan juga Undang-undang darurat dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun dan paling rendah 5 tahun.
Polres Indramayu tangkap 18 pencuri dan 32 preman selama operasi libas
Selasa, 6 Juni 2023 17:37 WIB