Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut meringkus 29 tersangka dalam kasus kejahatan pencurian, premanisme, dan perjudian hasil dari Operasi Libas Lodaya 2022 yang digelar selama sepekan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Garut.
"Dalam Operasi Libas Lodaya ini total ada 29 tersangka yang kami amankan," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers di Garut, Sabtu.
Baca juga: Polisi selidiki kasus wisatawan asal Bandung meninggal di taman air Darajat Garut
Ia menuturkan operasi tersebut dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Garut yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Garut.
Operasi yang dilakukan, kata dia, menindak tegas pelaku kejahatan berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan masyarakat terkait adanya tindak pidana di lingkungannya.
Ia menyebutkan tindak kejahatan dari tersangka itu, yakni komplotan spesialis pencurian sepeda motor yang selama ini menjadi target operasi Polres Garut.
29 tersangka kasus kejahatan dalam Operasi Libas ditangkap Polres Garut
Sabtu, 4 Juni 2022 19:45 WIB