Cirebon (ANTARA) - Satreskrim Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, menangkap dua buronan yang sudah lama menjadi incaran, keduanya merupakan pelaku tindak pidana pencurian dan pengeroyokan.
"Ada dua buronan yang berhasil kita tangkap, saat Operasi Libas Lodaya 2022," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Rabu.
Menurutnya dua buronan yang ditangkap berinisial HR (22) asal Kota Cirebon, dan CC (25) berasal dari Kecamatan Kerangkeng, Kabupaten Indramayu.
Untuk buronan HR, sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2022, di mana yang bersangkutan merupakan salah satu pelaku pengeroyokan.
"Tersangka ini kita tangkap saat berada di rumahnya setelah selama dua tahun melarikan diri," tuturnya.
Tersangka dan teman-temannya melakukan pengeroyokan kepada korban hingga mengalami luka cukup parah, sementara para tersangka lain sudah berhasil ditangkap.