Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat untuk yang ke-11, yakni terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2021.
"Ini sebagai bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Senin.
Ia mengatakan, BPK telah memberikan penilaian yang objektif berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD. Hal tersebut menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah serta bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas LKPD.
"Alhamdulillah, Pemkot Depok kembali mendapat WTP ke-11 kalinya. Ini sebuah prestasi yang patut kita banggakan. Kota Depok menerima opini WTP 11 kali secara berturut-turut sejak tahun 2010 hingga 2021," ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, semua hasil yang didapat tersebut merupakan kontribusi dari seluruh Perangkat Daerah (PD). Termasuk, Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Inspektorat yang terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan keuangan yang diberikan setiap PD.
"Semoga dengan raihan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi, dalam pengelolaan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), juga informasi keuangan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif, transparan dan akuntabel demi terwujudnya clean dan good government," demikian Idris.
Pemkot Depok raih predikat WTP ke-11 untuk laporan keuangan 2021
Senin, 23 Mei 2022 19:57 WIB