Terkait dipasang larangan dilintasi bus besar, kata dia, bisa saja dilakukan, namun akan berdampak ke sektor pariwisata, sehingga perlu koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusinya.
Baca juga: Polisi masih cari sopir bus pariwisata yang kecelakaan di Ciamis
"Saya akan coba carikan jalan keluar, minimal dalam waktu dekat saya akan lakukan langkah apa untuk mencegah kecelakaan yang ada di sini," katanya.
Sebelumnya, bus pariwisata yang membawa rombongan dari Tangerang, Banten itu pulang dari wisata ziarah di Panjalu, Ciamis, kemudian terjadi kecelakaan saat di lokasi turunan.
Bus melaju tidak terkendali kemudian menabrak sejumlah kendaraan dan akhirnya berhenti setelah menabrak rumah di Jalan Raya Payungsari, Dusun Pari, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Ciamis, Sabtu (21/5) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kecelakaan itu menyebabkan empat orang meninggal dunia, dan 16 orang luka-luka hingga harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Baca juga: Isak tangis keluarga sambut kedatangan korban kecelakaan maut dari Ciamis