Ia menambahkan, rekayasa lalu lintas tersebut berlaku, pada Senin (16/5) mulai jam 15.00 WIB, sampai arus kendaraan yang mengarah ke Jakarta normal.
Untuk itu, kata Asep, setiap kendaraan besar yang melintas di jalur Top Palimanan-Kanci (Palikanci) dan akan mengarah ke jalur Cipali dikeluarkan di GT Palimanan 4 untuk kemudian dilanjutkan ke jalur arteri pantura.
"Untuk penerapan melihat situasi di lapangan, kalau arus sudah kembali normal seperti biasa, maka akan kita hentikan," katanya.*
Baca juga: Polda Jabar prediksi ada arus balik Lebaran 1443 susulan