"Kami menuntut segera klaim polis kami dibayarkan," ujar Yorinda.
Sebelum melakukan aksi tersebut, nasabah korban Bumiputera sudah melakukan berbagai upaya untuk mendesak penyelesaian kasus gagal bayar itu antara lain menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi XI DPR RI pada 2020, serta penyampaian surat somasi ke manajemen Bumiputera dan OJK.