Garut (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan sudah memberikan asuransi jiwa bagi lima haji asal Kabupaten Garut, Jawa Barat yang meninggal dunia saat menjalankan ibadah haji di Makkah masing-masing sebesar Rp58 juta kepada ahli warisnya.
"Seluruhnya sudah diberikan," kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Garut Indra Azwar Mawardi saat dihubungi di Garut, Jumat.
Baca juga: Kemenag Garut pastikan 5 haji yang meninggal dunia dapat asuransi
Ia menuturkan dari 2.045 orang asal Kabupaten Garut yang berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2024, tercatat sebanyak lima orang meninggal dunia saat menunaikan rangkaian ibadah haji di Makkah.
Sesuai aturan, kata dia, mereka yang meninggal dunia mendapatkan asuransi jiwa dari Pemerintah Indonesia melalui Kemenag yang diberikan kepada ahli warisnya langsung sesuai aturan.
"Totalnya ada lima (orang) haji asal Garut yang wafat di tanah suci," katanya.
Ia menyampaikan pemberian asuransi itu diberikan bagi jamaah haji yang meninggal dunia dengan aturan waktu klaim asuransi jiwa dari awal pemberangkatan, selama di Makkah, dan kembali ke Garut.
Pengurusan asuransi jamaah haji itu, kata dia, semuanya diurus oleh Kemenag mulai dari pemberkasan administrasi sampai nanti pencairan uang melalui perbankan yang ditunjuk.
"Asuransi haji itu diberikan kepada ahli warisnya, langsung ke rekeningnya," kata Indra.