Purwakarta (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyatakan areal sawah seluas 8.975 hektare yang tersebar di 17 kecamatan sekitar Purwakarta telah diasuransikan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan, di Purwakarta, Rabu mengatakan bahwa asuransi areal sawah diperlukan guna mencegah para petani mengalami kerugian jika mengalami gagal panen akibat bencana alam atau serangan hama.
Langkah mengasuransikan areal sawah itu dilakukan melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang digagas Kementerian Pertanian RI melalui Peraturan Menteri Pertanian nomor 30 tahun 2023.
"Melalui program asuransi itu, petani akan terlindungi dari potensi kerugian gagal panen akibat kerusakan tanaman yang disebabkan oleh banjir, kekeringan, serta serangan hama dan penyakit tanaman atau organisme pengganggu tanaman," katanya.
Hingga kini, katanya, luas areal persawahan yang diasuransikan sudah mencapai 8.975 hektare, dari luas baku lahan pertanian di wilayah Purwakarta yang mencapai sekitar 19 ribu hektare.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sawah 8.975 hektare di Purwakarta diasuransikan