Cirebon (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskeswan Ciledug bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta Cirebon), Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa peternakan di Kecamatan Gebang, dan tidak menemukan ternak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Insya Allah secara klinis hewan di sini (peternakan di Kecamatan Gebang) aman dari PMK dan layak konsumsi," kata Medic Veteriner UPTD Puskeswan Ciledug, Kabupaten Cirebon Edi Purnomo di Cirebon, Jumat.
Baca juga: Polda Jawa Barat awasi PMK dengan memeriksa kendaraan pengangkut ternak
Ia mengatakan seluruh hewan ternak yang diperiksa di peternakan Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, kondisinya dipastikan sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda terjangkit PMK.
Karena, lanjut Edi, saat ini ternak yang didatangkan dari luar daerah juga sudah melewati masa inkubasi selama 14 hari, dan keadaannya pun masih sehat.
Menurutnya, gejala klinis wabah PMK yang menyerang saat ini di antaranya demam selama 3 hingga 5 hari. Kemudian diikuti dengan munculnya lesi ataupun melepuh pada area nostril, lidah, gusi dan terdapat luka di kuku hewan ternak.