Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berupaya melakukan antisipasi penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya yang akan dijadikan hewan kurban pada Idul Adha mendatang.
"Antisipasi ini untuk mencegah kekhawatiran pedagang dan pembeli hewan kurban terhadap PMK karena di kondisi seperti sekarang mereka pasti memiliki rasa takut dan khawatir meskipun wabah ini bukan penyakit yang menular ke manusia," kata Kabid Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Dwiyan Wahyudiharto di Cikarang, Selasa.
Salah satu upaya antisipasi yang dilakukan adalah dengan melarang hewan ternak sapi dari empat daerah di Jawa Timur yang menjadi suspek PMK yakni Sidoarjo, Lamongan, Gresik, dan Mojokerto masuk ke Kabupaten Bekasi.
"Selama ini kita sudah membatasi dari daerah di Jawa Timur karena ada empat daerah yang dinyatakan menteri sebagai daerah wabah. Jadi kita melarang, tidak boleh masuk sapi dari empat daerah itu," katanya.
Dinas juga secara masif memberikan edukasi kepada pedagang hewan ternak di wilayahnya tentang PMK dan gejalanya. Karena itu para pedagang diminta agar melaporkan jika ada hewan ternak yang memiliki gejala penyakit tersebut.
"Kalau ada indikasi ke arah sana (gejala PMK), lapor ke petugas dan petugas kita akan segera menindaklanjuti," ucapnya.
Dwiyan mengakui beberapa hari lalu di Kabupaten Bekasi ada hewan ternak sapi yang terjangkit PMK. Dua ekor di Kecamatan Cikarang Barat dan lima ekor di Kecamatan Cikarang Timur.