Penanganan yatim piatu berawal dari anak-anak yang terdampak pandemi, yakni anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia akibat COVID-19. Namun, kemudian bantuan diperluas kepada anak berstatus yatim piatu, meskipun orang tuanya meninggal bukan karena COVID-19.
“Situasi yang dialami anak yatim, piatu, dan yatim piatu ini pastinya tidak mudah untuk mereka lalui, karena itu Kementerian Sosial terus berupaya memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi,” kata Mensos Risma.
Bantuan yang diberikan kepada yatim piatu dengan indeks Rp200 ribu diberikan dalam bentuk tabungan. Secara umum, Program ATENSI Anak meliputi layanan pemenuhan hak hidup layak, perawatan sosial dan atau pengasuhan anak, dukungan bagi keluarga, terapi sosial psikologis, pelatihan vokasional dan kewirausahaan, bantuan sosial atau asistensi sosial, dan dukungan aksesibilitas.
“Saya pastikan bahwa anak yatim, piatu, dan yatim piatu nanti akan kita bantu melalui Program ATENSI Anak. Dukungan yang kami berikan tidak hanya kebutuhan fisik, tetapi juga dukungan untuk psikososial anak, pengasuhan, dan keberlanjutan pendidikan mereka,” kata dia.
Sentra milik Kemensos disiapkan sebagai shelter perlindungan anak dan keluarga korban COVID-19. Mensos Risma dan jajaran tak henti memberikan penguatan dan motivasi kepada para penerima manfaat, salah satunya anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang ditinggal orang tua akibat COVID-19.
Kebijakan bantuan ATENSI kepada yatim piatu, sejumlah anggota dewan menyatakan dukungan. Anggota Komisi VIll Samsu Niang meminta rekan-rekannya untuk menyetujui usulan Mensos Risma.
"Kalau terkait anak yatim-piatu sebaiknya segera disetujui. Karena tujuan program ini sangat mulia," katanya.
Kemensos anggarkan Rp9,6 triliun bantu 4 juta anak yatim piatu
Jumat, 6 Mei 2022 17:18 WIB