Garut (ANTARA) - Bupati Garut Rudy Gunawan mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik selama libur Lebaran ke daerah yang masih di Kabupaten Garut atau tetangga kabupaten wilayah Priangan, Jawa Barat.
"Jadi, mengenai kendaraan dinas sepanjang digunakan di Garut dan Priangan, Jawa Barat itu boleh saja," kata Rudy Gunawan di Garut, Senin.
Baca juga: Puskesmas di Garut tetap siaga layani pemudik selama libur Lebaran
Ia menuturkan izin penggunaan kendaraan dinas itu untuk kepentingan silaturahim bertemu kerabat atau orang tua selama momentum Idul Fitri, bukan untuk kegiatan mengunjungi tempat wisata.
Selain itu, lanjut dia, kendaraan dinas hanya bisa digunakan ke daerah di wilayah Kabupaten Garut atau ke luar kota yang masuk dalam wilayah Priangan di Jabar dengan syarat harus izin terlebih dahulu.
"Kalau mau ke tempat lain kan harus ada izin dulu dari kita, kemudian apakah tidak punya kendaraan lain dan sebagainya," kata bupati.
Bupati Garut izinkan ASN gunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran
Senin, 25 April 2022 14:39 WIB