"Dengan melakukan pendaftaran maka 200 orang pekerja ini kini telah terlindungi program-program kami," katanya.
"Proses daftar dan bayar sangat mudah karena BPJAMSOSTEK telah menjalin kerja sama dengan berbagai macam kanal untuk proses pembayaran dan pendaftaran," ia menambahkan.
Baca juga: BPJAMSOSTEK cabang Cikarang gelar Anugerah PLKK 2021
Dia menjelaskan bahwa sasaran program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK meliputi pekerja sektor formal atau penerima upah, pekerja sektor informal atau bukan penerima upah, serta pekerja sektor jasa konstruksi.
BPJAMSOSTEK menyediakan lima program jaminan pelindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Sosialisasikan program, BPJAMSOSTEK Cikarang gandeng anggota DPR
Jumat, 22 April 2022 10:58 WIB