"Semoga semua dapat menjalankan kewajibannya dengan baik dan tidak ditemukan pelanggaran," ujarnya.
Posko tersebut mulai dibuka pada 25 April 2022 setiap hari kerja pukul 08.00-15.00 WIB.
Baca juga: Disnaker Depok siap sidak perusahaan tak bayar THR karyawan