Ia menyampaikan saat ini Kabupaten Garut masuk dalam status level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) artinya ada pelonggaran aturan untuk aktivitas masyarakat seperti dibukanya tempat fasilitas umum termasuk wisata.
Meski Garut status level 1, kata dia, bukan berarti masyarakat abai terhadap protokol kesehatan karena pandemi COVID-19 belum berakhir di Garut.
"Walaupun demikian, tetap kita menjaga protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: Alasan Bupati Garut minta dinas percepat perbaikan jalan di jalur mudik