Namun ketika mobil dinas tersebut digunakan untuk operasional, maka akan dikecualikan, dan masih bisa digunakan selama masa mudik lebaran.
"Kalau sifatnya operasional, maka tentu kami perbolehkan untuk berjalan," katanya.
Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian PAN-RB, mengeluarkan aturan terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran 2022.
Pemkot Cirebon pastikan kepala dinas awasi penggunaan mobil dinas
Kamis, 14 April 2022 22:34 WIB