Cirebon (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, dengan adanya larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik, maka pihaknya meminta semua kepala perangkat daerah (PD) untuk mengawasinya.
"Kalau memang sudah dilarang penggunaan mobil dinas untuk mudik, maka kami akan buatkan surat edarannya," kata Agus di Cirebon, Kamis.
Agus mengatakan, pihaknya akan menerapkan apa yang sudah menjadi aturan dari Pemerintah Pusat, begitu juga mengenai larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran.
Menurutnya untuk pengawasan penggunaan mobil dinas, nantinya diserahkan kepada kepala perangkat daerah masing-masing, karena mereka yang memiliki tanggung jawab penuh.
"Yang mengawasi kepala perangkat daerah masing-masing," tuturnya.
Agus menambahkan, larangan itu sudah seharusnya ditaati, karena mobil dinas bukan milik pribadi aparatur sipil negara (ASN), penggunaannya pun hanya ketika mereka berdinas.
Pemkot Cirebon pastikan kepala dinas awasi penggunaan mobil dinas
Kamis, 14 April 2022 22:34 WIB