Ridwan Kamil luncurkan aplikasi pemesan minyak goreng subsidi di Depok
Jumat, 8 April 2022 15:02 WIB
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Iendra Sofyan mengatakan layanan hanya dilakukan di masa "darurat" terutama di tengah kondisi warga yang menghadapi lonjakan kenaikan harga bahan pokok dan BBM di bulan Ramadan.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya membantu warga mendapatkan akses pada minyak goreng yang terjangkau. Poin penting lainnya, selain berupaya memenuhi kebutuhan warga, pola konsumsi masyarakat terhadap minyak goreng pun bisa terkendali," katanya.
Menurut Iendra warga yang memesan minyak goreng curah via Pemirsa Budiman hanya dibatasi 3 kilogram per bulan per satu kepala keluarga.
Baca juga: Bima Arya sidak depo minyak goreng di Bogor, apa hasilnya?
Untuk mendapatkan minyak goreng ini warga cukup membayar Rp 15.500 per kilo.
Iendra memastikan harga ini ditetapkan dengan mengikuti aturan yang sangat ketat dari Kementerian Perdagangan, dimana harga jual tidak bisa terlalu dalam dan rendah dari HET.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa harga yang dibayar warga tetap sama dengan ketentuan pemerintah," kata dia.
Baca juga: Presiden Joko Widodo salurkan BLT minyak goreng