Kabupaten Bogor (ANTARA) - Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin mencurahkan hati (curhat) kepada DPR RI mengenai kebijakan pembiayaan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dibebankan kepada pemerintah daerah.
"PPPK tahun ini kami menganggarkan hampir Rp100 miliar dari APBD Kabupaten Bogor, sementara BKPSDM kami masih mengajukan kekurangan pegawai tahun ini pada angka 2.500 orang," ungkapnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai dampak pemberlakuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menganggarkan Rp96 miliar untuk menggaji PPPK. Angka pembiayaannya meningkat dari tahun 2021 yang hanya senilai Rp57 miliar. Peningkatan tersebut karena adanya penambahan PPPK dari sebelumnya 1.182 orang, kemudian bertambah 1.600 orang.
Ade Yasin meminta agar pemerintah pusat turut membantu daerah dalam pembiayaan gaji PPPK yang sejauh ini membebani APBD.
Bupati Bogor curhat kepada DPR soal beban daerah biayai gaji PPPK
Rabu, 6 April 2022 21:20 WIB