"Kami menggunakan aplikasi digital, jika nama calon penerima bantuan terdeteksi pernah menerima bantuan sosial serupa pada waktu sebelumnya, maka akan ditolak oleh sistem," katanya.
Baca juga: Polres Cirebon tingkatkan patroli antisipasi kriminalitas saat Ramadhan
Arif mengatakan bahwa pemberian bantuan tersebut ditujukan untuk membantu menambah modal pelaku usaha kecil untuk memulihkan usaha yang sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19.
Ia menambahkan, kepolisian menyediakan pelayanan vaksinasi COVID-19 di tempat penyerahan BTPKLWN.
Polresta Cirebon salurkan bantuan tunai untuk PKL dan nelayan
Selasa, 5 April 2022 19:57 WIB