Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon di Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan tunai dari pemerintah bagi pedagang kaki lima, pemilik warung, dan nelayan.
Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Selasa, mengatakan bahwa bantuan tunai pedagang kaki lima, warung, dan nelayan (BTPKLWN) dari pemerintah yang nilainya Rp600 ribu per penerima manfaat disalurkan melalui Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Arif mengatakan bahwa kali ini kepolisian menyalurkan bantuan kepada 445 pedagang kaki lima, pemilik warung, dan nelayan di wilayah Kecamatan Gebang dan Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.
Baca juga: Bulog Cirebon sebut target penyerapan beras petani di bawah 20 ribu ton
Menurut dia, bantuan tersebut dikhususkan bagi warga yang belum pernah menerima bantuan serupa dari pemerintah.
Penentuan sasaran bantuan, ia mengatakan, dilakukan berdasarkan data dari instansi terkait yang diverifikasi oleh personel Bhabinkamtibmas di lapangan.
Polresta Cirebon salurkan bantuan tunai untuk PKL dan nelayan
Selasa, 5 April 2022 19:57 WIB