"Banyak yang tidak paham tentang ini. Kita satu mindset dulu tentang ini, untuk melayani publik," ujarnya kepada ANTARA di Pasen Sri Bima Balai Kota Bogor, Senin.
Dia menjelaskan dengan sistem kerja sama operasional (KSO) antara Pemerintah Kota Bogor diwakili operasionalnya oleh Perumda Trans Pakuan dengan Koperasi Duta Jasa Angkutan Mandiri (Kojari) akan mendapatkan subsidi pemerintah pusat untuk perjalanan bus dengan sistem BTS.
Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan memberikan subsidi tersebut melalui perhitungan r jumlah perjalanan bus dalam satu rute koridor yang ditentukan.
Pemerintah Kota Bogor, kata Bima, maupun perusahaan pengelola angkutan bus Biskita Transpakuan yang terdiri dari Perumda Trans Pakuan dan Kojari tidak mendapatkan subsidi berupa anggaran tertentu.
Subsidi perjalanan yang dilakukan akan dibayarkan setelah bus beroperasi dengan target ritase yang ditentukan melalui e-katalog setiap hari.
"Jadi yang bertanya untung tidak paham soal ini," ujarnya.