Bandung (ANTARA) -
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberlakukan Program Samsat Sore (Samsore) di Bandung Raya dan Bogor, Depok, Bekasi pada Bulan Suci Ramadhan Tahun 2022 sehingga warga bisa membayar pajak kendaraan sambil "ngabuburit" (kegiatan yang dilakukan saat hendak menunggu waktu berbuka puasa).
"Samsore adalah program layanan pada sore hari untuk memfasilitasi para wajib pajak membayar pajak yang tidak bisa datang di jam kerja. Selain itu, layanan ini berlaku pada akhir pekan," kata Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik, di Bandung, Rabu.
Baca juga: Bapenda Jabar sediakan layanan tambahan pada sore/malam dan akhir pekan
Dedi Taufik mengatakan program ini mendapat respon baik setelah diberlakukan di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten Bandung II Soreang atau Samsat Soreang.
"Layanan ini dihadirkan karena ada target pendapatan yang harus dicapai. Tapi, lebih dari itu, pada dasarnya orientasi kami lebih pada pelayanan maksimal kepada wajib pajak," kata dia.
Menurut dia, banyak wajib pajak yang tidak bisa meninggalkan pekerjaannya di jam-jam kerja.
Baca juga: Bapenda Jawa Barat optimalkan peta jalan digital terkait PAD