Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan baru sekitar 11 juta kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat yang telah membayar pajak kendaraan bermotor dari total 23 juta unit kendaraan bermotor yang ada di Jawa Barat.
"Dari 23 juta kendaraan, baru 11 jutaan yang membayar pajak, yang artinya kurang dari 50 persen, sehingga harus terus diimbau," kata Ridwan Kamil seusai menghadiri Sosialisasi Penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 dan menerima Kunjungan Kerja dan Sosialisasi Tim Pembina Samsat Nasional, di Gedung Sate Bandung, Selasa.
Gubernur Jawa Barat mengimbau kepada seluruh warganya agar taat membayar pajak kendaraan bermotor karena ada manfaat besar yang bisa dirasakan jika patuh membayar pajak.
"Jadi media tolong mengimbau warga Jawa Barat, semua dana pembangunan datang dari pajak, khususnya infrastruktur jalan, jembatan, fly over, itu dibiayai dari pajak kendaraan bermotor," kata dia.
Dia mengatakan karena kedisiplinan masyarakat Jawa Barat dalam hal membayar pajak kendaraan masih rendah maka pihaknya mengeluarkan banyak inovasi.
"Termasuk mengingatkan bahwa sampai bulan Januari bagi yang tidak meregister ulang kendaraan itu ya akan dianggap bodong setelah bulan Januari 2023. Jadi manfaatkan registrasi ulang, itu sampai Januari bayar pajaknya," kata dia.
Ridwan Kamil: Kendaraan bermotor di Jawa Barat bayar pajak baru 11 juta
Selasa, 2 Agustus 2022 14:58 WIB