Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia Harli Siregar mengatakan bahwa isu mengenai Jaksa Agung St. Burhanuddin diganti dalam waktu dekat merupakan kabar yang tidak benar alias hoaks.
"Memang kami juga baru mendengar dari beberapa media dan kami sangat terkejut, ya, karena sesungguhnya berita itu atau informasi itu tidak benar," kata Harli saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin.
Harli mengatakan bahwa Jaksa Agung St. Burhanuddin masih bekerja sebagaimana biasanya. Jaksa Agung juga masih memberikan arahan kepada jajaran terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejagung, khususnya dalam hal penanganan korupsi.
"Jadi, saya rasa memang ini hanya isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, menurut kami, informasi ini tidak benar dan bersifat hoaks," ucapnya.
Menurut dia, Burhanuddin rutin memberikan arahan dan petunjuk secara intens.
"Beliau bekerja seperti biasa. Tadi pagi saya juga masih melaporkan kerja-kerja kami," katanya.
Ia mengaku terkejut dengan isu yang berkembang. Bahkan, turut mempertanyakan sumber isu tersebut.
"Padahal, beliau (Burhanuddin), ya, sehat-sehat saja, baik-baik saja, dan bekerja sangat maksimal, bekerja sangat intens," ujarnya.