Bandung (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyediakan layanan tambahan pada sore dan malam hari bagi warga Kabupaten Bandung yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor seusai pulang kerja saat sore dan malam hari atau pada akhir pekan.
"Salah satu yang sudah berjalan adalah program Samsore. Itu akronim dari Samsat Sore yang sudah berlaku di Samsat Kabupaten Bandung sejak Sabtu (19/3) lalu. Jadi warga bisa membayar pajak sepulang kerja, atau di akhir pekan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik di Bandung, Rabu.
Dedi Taufik mengatakan pajak kendaraan bermotor masih menjadi primadona pendapatan daerah.
Baca juga: PPN tetap naik mulai April 2022 demi fondasi pajak kuat, kata Menkeu
Ia menuturkan pada tahun 2023, di sektor ini sudah ditentukan target yang harus tercapai.
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di angka sekitar Rp6,2 triliun dan Pajak Kendaraan Bermotor kurang lebih Rp8,8 triliun.
Namun, di sisi lain kesibukan bekerja menjadi salah satu alasan masyarakat terlambat membayar pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, lanjut Dedi Taufik, mereka butuh pelayanan mudah, sederhana, cepat dan tepat.
Bapenda Jabar sediakan layanan tambahan pada sore/malam dan akhir pekan
Rabu, 23 Maret 2022 13:59 WIB