Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat meminta warga untuk segera memanfaatkan diskon 10 persen bagi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku hingga akhir Desember 2024 di Samsat Digital Mandiri Terminal Leuwipanjang.
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menjelaskan diskon 10 persen ini menitikberatkan pada penguatan kualitas layanan digital yang menunjukkan tren positif, sekaligus apresiasi bagi masyarakat.
Baca juga: Bapenda Jawa Barat perkuat sinergi untuk implementasi Opsen PKB-BBNKB
"Promo ini berlangsung sampai 23 Desember 2024. Kami mengimbau kepada masyarakat bisa memanfaatkan program ini," ucap Dedi dalam keterangan di Bandung, Sabtu.
Di Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang, dijelaskan Dedi, masyarakat hanya perlu melakukan tapping E-KTP dan pemindaian sidik jari, kemudian dapat langsung mengetahui status pajak kendaraan.
Pembayarannya dilakukan secara non tunai, bisa melalui metode QRIS, virtual account, mesin EDC atau kartu debit dan semua bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan dikirimkan melalui email dan WhatsApp.
"Layanan ini sangat efisien, estimasi (proses pengurusan pajak dan pembayaran) Pajak Kendaraan Bermotor tahunan bisa lima menit, kalau Pajak Kendaraan Bermotor 5 tahunan sekira 20 menit selesai," ucap Dedi.
Samsat Digital Leuwipanjang ini, merupakan Samsat pertama di Indonesia yang menyediakan layanan pembayaran pajak satu dan lima tahunan yang menerapkan prinsip cepat, efisien dan fleksibel.
Inovasi layanan ini merupakan merupakan hasil kolaborasi Bapenda Jabar, Kementerian Perhubungan, Polda Jabar dan Jasa Raharja. Pemerintah pusat memberikan apresiasi karena prinsip kemudahan kepada masyarakat bisa terpenuhi.
Dedi menargetkan layanan ini secara bertahap disebar di seluruh wilayah di Jabar, termasuk pada pusat keramaian. Tahun 2025, Samsat Digital Mandiri bisa diintegrasikan dengan PBB dan sebagainya.
"Tujuannya agar masyarakat bayar pajak bisa mudah. Saat berada di mall, bisa. Saat sedang di perjalanan, bisa. Lewat digital, sudah kami siapkan. Mudah-mudahan semua target memperluas jangkauan bisa terealisasi, karena jika melihat evaluasi, hasilnya baik," ucap Dedi.
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menjelaskan diskon 10 persen ini menitikberatkan pada penguatan kualitas layanan digital yang menunjukkan tren positif, sekaligus apresiasi bagi masyarakat.
Baca juga: Bapenda Jawa Barat perkuat sinergi untuk implementasi Opsen PKB-BBNKB
"Promo ini berlangsung sampai 23 Desember 2024. Kami mengimbau kepada masyarakat bisa memanfaatkan program ini," ucap Dedi dalam keterangan di Bandung, Sabtu.
Di Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang, dijelaskan Dedi, masyarakat hanya perlu melakukan tapping E-KTP dan pemindaian sidik jari, kemudian dapat langsung mengetahui status pajak kendaraan.
Pembayarannya dilakukan secara non tunai, bisa melalui metode QRIS, virtual account, mesin EDC atau kartu debit dan semua bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan dikirimkan melalui email dan WhatsApp.
"Layanan ini sangat efisien, estimasi (proses pengurusan pajak dan pembayaran) Pajak Kendaraan Bermotor tahunan bisa lima menit, kalau Pajak Kendaraan Bermotor 5 tahunan sekira 20 menit selesai," ucap Dedi.
Samsat Digital Leuwipanjang ini, merupakan Samsat pertama di Indonesia yang menyediakan layanan pembayaran pajak satu dan lima tahunan yang menerapkan prinsip cepat, efisien dan fleksibel.
Inovasi layanan ini merupakan merupakan hasil kolaborasi Bapenda Jabar, Kementerian Perhubungan, Polda Jabar dan Jasa Raharja. Pemerintah pusat memberikan apresiasi karena prinsip kemudahan kepada masyarakat bisa terpenuhi.
Dedi menargetkan layanan ini secara bertahap disebar di seluruh wilayah di Jabar, termasuk pada pusat keramaian. Tahun 2025, Samsat Digital Mandiri bisa diintegrasikan dengan PBB dan sebagainya.
"Tujuannya agar masyarakat bayar pajak bisa mudah. Saat berada di mall, bisa. Saat sedang di perjalanan, bisa. Lewat digital, sudah kami siapkan. Mudah-mudahan semua target memperluas jangkauan bisa terealisasi, karena jika melihat evaluasi, hasilnya baik," ucap Dedi.