Bandung (ANTARA) - Panen raya padi organik pada lahan seluas seribu hektare di Indramayu yang ada di Desa Ujung Pendok Jaya, Ujung Jaya, dan Ujungaris, Kecamatan Widasari, serta Desa Taman Sari, Kecamatan Lelea, menjadikan kabupaten ini percontohan nasional dalam pengembangan pertanian organik.
Pejabat Sementara Bupati Indramayu Dedi Taufik Kurohman mengapresiasi para petani Indramayu yang berhasil melakukan penanaman padi dengan penerapan pupuk organik cair yang dikembangkan Kementerian Pertanian, sehingga meningkatkan produktivitas pertanian yang signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Baca juga: Kabupaten Indramayu kembangkan 1.055 hektare sawah padi organik
"Kita patut bersyukur karena potensi alam yang kita miliki sangat besar. Kolaborasi antara petani, PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan), dan pemerintah harus terus diperkuat. Sinergi ini menjadi kunci keberhasilan optimal dalam program peningkatan produksi pertanian dengan penerapan pupuk organik cair," ujar Dedi Taufik yang juga Kepala Bapenda Jawa Barat (Jabar) ini dalam keterangan, di Bandung, Kamis.
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu Sugeng Heriyanto menjelaskan bahwa panen raya ini merupakan bukti nyata keberhasilan program pertanian seluas seribu hektare yang meningkatkan produksi gabah hingga 13,7 ton/hektare gabah kering pungut dengan varietas padi Ciherang.
Menurut dia, angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 50 persen dari hasil tahun sebelumnya yang hanya 8-9 ton/hektare.
"Ini adalah hasil dari bentuk kerja sama antara Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP), Pemerintah Kabupaten Indramayu dan formulator yaitu Aminosan Gold Nutrisi (AGN)," ujar Sugeng.
Sejauh ini, lanjut dia, hasil produksi padi sudah sebesar 1,1 juta ton dan pemerintah berharap dapat mencapai target 1,6 hingga 1,7 juta ton pada tahun 2024.
"Modal utama dalam bertani adalah kebersamaan, kita harus saling bersinergi dengan pemerintah, bukan bersaing," ujarnya pula.
Panen perdana menjadikan Indramayu percontohan nasional pertanian organik
Kamis, 26 September 2024 13:04 WIB