Elisa berharap dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 dapat menguatkan sinergi BPJS Kesehatan dengan para pemangku kepentingan termasuk fasilitas kesehatan dan peserta. Tujuannya upaya optimalisasi penyelenggaraan Program JKN-KIS dan Universal Health Coverage dapat segera tercapai.
"Jadi seluruh penduduk dapat dengan mudah memperoleh layanan kesehatan yang baik tanpa adanya kendala," katanya.
Baca juga: Bupati dorong peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan di Purwakarta