"Jadi sistem 'e-voting' itu perlu kesiapan teknis teknologi informasi yang betul-betul siap," kata dia.
Menurut dia saat ini Indonesia baru siap untuk melaksanakan e-rekap atau penghitungan suara pasca pemilihan.
Walaupun pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu ada sejumlah persoalan yang terjadi saat pelaksanaan e-rekap seperti "blank spot" di sejumlah titik dan hal itu harus diperbaiki oleh KPU agar gelaran Pemilu jadi lebih baik.
Baca juga: Bawaslu Jabar temukan dugaan pelanggaran pilkada di empat daerah
"Nantinya KPU menyediakan teknologi informasi yang servernya memadai lalu kemudian petugas pelaksanaan teknis di bawah meng-input data dan meng-upload data yang memang sudah terdesain dengan rapi dan siap," kata dia.
Sementara itu Anggota Bawaslu RI Periode 2022-2027 Lolly Suhenty mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan dengan mempelajari sejumlah catatan kritis gelaran Pemilu pada tahun 2019.
Baca juga: Komisioner Bawaslu Jabar: Potensi keterlibatan ASN berpolitik praktis tinggi