Berikutnya, tersangka MI (47), merupakan mantan narapidana terorisme, dan ditangkap kembali pada 8 Maret 2022 di Kota Bandar Lampung.
"Tersangka MI tergabung dalam grup Annajiyah Media Center selaku orang yang membuat dan menyebarkan poster-poster digital berisi propaganda," kata Aswin.
Tersangka teroris selanjutnya ialah RBS (29), yang berprofesi sebagai pedagang, dan ditangkap pada 9 Maret 2022 di Palmerah, Jakarta Barat. RBS berperan sebagai pemilik dan pembuat grup Annajiyah Media Center.
Baca juga: Ini penjelasan keterlibatan dokter Sunardi dalam jaringan teroris JI
Dia juga membuat dan menyebarkan poster-poster digital berisi propaganda, yang bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad amaliyah.
Terakhir, tersangka DK (23) ditangkap 9 Maret 2022 di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut kelima tersangka merupakan tim media sosial yang terhubung dengan bagian propaganda ISIS di Timur Tengah.
"Mereka aktif menerima bahan-bahan dan kemudian menerjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, dan disebarkan di medsos di Indonesia," ujar Ramadhan.