"Dari Angkatan Laut hanya membantu saja dalam proses pelelangan; dan itu sudah sesuai prosedur semua. Kapal-kapal TNI AL yang sudah kami evaluasi, sudah tua umurnya, sudah tidak bisa beroperasi lagi, ini kami ajukan untuk untuk dilakukan disposed," katanya.
Yudo sebelumnya menyebutkan ada 22 KRI yang diajukan untuk dihapus dari alutsista TNI AL, antara lain KRI Nusa Utara, KRI Teluk Rate, dan KRI Pati Unus, yang ketiganya telah tenggelam.
Usulan penghapusan kapal-kapal tersebut didasarkan pada alasan dapat mengganggu fungsi dermaga yang mengutamakan kapal siap operasional.
"Ini sangat mengganggu operasional dari dermaga kita. Apabila dengan dermaga yang terbatas didahulukan untuk kapal-kapal yang siap operasional, maka akan terganggu dengan adanya kapal-kapal ini," ujar Yudo.
Berita Terkait
TNI AL buka layanan kesehatan gratis di Garut
12 Mei 2024 20:30
TNI bangun jalan untuk percepat akses masyarakat di pelosok Garut
9 Mei 2024 09:00
400 prajurit Kostrad latihan terjun payung di Karawang
8 Mei 2024 12:56
Pemkab dan Kodim Purwakarta bersama bangun infrastruktur di desa
5 Mei 2024 21:05
Penerimaan calon taruna akademi TNI menggunakan CAT BKN
3 Mei 2024 20:38