Ia menjelaskan fokus pemerintah dalam pemulihan ekonomi juga tidak akan tercapai jika fondasi pajak tidak mulai dibangun sehingga reformasi UU HPP termasuk menaikkan tarif PPN merupakan kuncinya.
Meski demikian Sri Mulyani memastikan nantinya penerimaan negara yang mulai bertambah termasuk akibat kenaikan tarif PPN pasti akan kembali ke rakyat baik berupa insentif, subsidi sampai bantuan sosial.
“Masyarakat yang tidak bayar pajak malah mendapatkan bantuan dari pemerintah, bantalan sosialnya ditebalkan. Masyarakat yang mampu yang urunan. Ini gotong royong dari sisi ekonomi Indonesia,” tegas Menkeu Sri Mulyani.
PPN tetap naik mulai April 2022 demi fondasi pajak kuat, kata Menkeu
Selasa, 22 Maret 2022 14:11 WIB