Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mencatat sebanyak 29 pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing sudah dinyatakan sembuh atau terbebas dari virus mematikan tersebut.
"Laporan yang kami terima dari petugas di tingkat kecamatan pada Senin ini, pasien COVID-19 yang sembuh totalnya mencapai 29 orang yang tersebar di sejumlah kecamatan," kata Humas Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia di Sukabumi, Senin.
Menurut Eneng, kasus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sukabumi sejak Februari hingga awal Maret 2022 sempat melonjak sehingga Kabupaten Sukabumi dinyatakan masuk dalam daerah berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Namun, dalam beberapa pekan terakhir hingga saat ini kasus warga yang terkonfirmasi positif menurun drastis, bahkan berbanding terbalik dengan angka pasien yang dinyatakan sembuh yang jumlahnya saat ini terus mengalami peningkatan.
Meskipun demikian, bukan berarti kasus COVID-19 menurun, disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan ikut turun, tetapi harus tetap ditingkatkan karena virus yang pertama kali mewabah di Wuhan, China ini masih ada yang dibuktikan pada Senin ini pihaknya mendapatkan laporan ada 10 kasus baru warga yang dinyatakan positif.
Seluruh pasien tersebut diharuskan menjalani isolasi di rumah sakit rujukan karena kondisi kesehatannya yang harus mendapatkan perawatan intensif dari tim medis di rumah sakit.