"Ada 8.600 benur yang kami sita dari enam orang pencuri ikan di Kabupaten Garut," kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Barat, Komisaris Polisi Andik Siswanto, di Cirebon, Jumat.
Baca juga: Ekspor ilegal benur lobster rugikan negara ratusan juta rupiah per minggu
Ia mengatakan saat ini keenam pencuri ikan itu masih diperiksa mendalam di Dirpolairud Polda Jawa Barat untuk mengetahui peranannya masing-masing.
Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, dua di antaranya mengarah sebagai tersangka, yaitu W, dan K. "Keduanya ini merupakan pengepul benur, sedang empat lainnya menjadi saksi," tuturnya.
Ia mengatakan, benur yang disita itu disinyalir akan diselundupkan ke luar negeri dan mereka mengatakan sudah beraksi beberapa kali.
Pewarta: Khaerul IzanEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026