ANTARAJAWABARAT.com,23/2 - "Garut Governance Watch:GGW" melaporkan adanya dugaan korupsi bantuan operasional sekolah tahun anggaran 2010 yang dilakukan oknum birokrat Dinas Pendidikan Kabupaten Garut ke Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat, Kamis.
"Kami menemukan dan mendapatkan laporan adanya dugaan korupsi dengan cara pungutan liar dalam proses penyaluran dana BOS yang dilakukan oknum birokrat Disdik," kata Sekjen GGW Agus Rustandi usai melaporkan dan menyerahkan berkas penyaluran dana BOS yang dikorupsi kepada Kejaksaan Garut.
Ia menerangkan, tahun anggaran 2010, Kabupaten Garut menerima kucuran dana BOS sebesar Rp190,41 miliar yang disalurkan melalui APBD untuk sekolah ditingkat Sekolah Dasar dan SDLB.
Pungutan dengan memotong dana BOS dari 1564 SD dan SDLB oleh oknum birokrat Disdik Garut tersebut, kata Agus, telah menyebabkan kerugian uang negara sebesar Rp3 miliar hingga Rp7 miliar.
"Karena setiap sekolah menerima dana BOS berbeda-beda, dan jenis pungutannya bermacam-macam jadi total kerugian negara selama 2010 mulai Rp3 miliar hingga Rp7 miliar," katanya.
Bahkan pungutan liar dari dana BOS, kata Agus, melibatkan jajaran pegawai birokrat Disdik tingkat kecamatan anggota Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan oknum anggota organisasi guru.
Permintaan uang tersebut, kata Agus, seolah-olah Kepala Sekolah memiliki hutang sehingga harus dibayar menggunakan dana BOS, apabila tidak membayar maka mendapatkan ancaman.
"Kalau tidak mau membayar seolah-olah kepala sekolah itu dikucilkan, bahkan mendapatkan ancaman akan dimutasi," kata Agus.
Selain pihak sekolah diminta memberikan sejumlah uang, kata Agus, oknum birokrat Disdik melakukan tindakan menjual barang melalui pihak ketiga.
Barang untuk keperluan sekolah seperti buku dan pensil, kata Agus, dijual dengan harga lebih mahal dari harga dipasaran sehingga dinilai telah melakukan monopoli perdagangan.
"Kami telah mengumpulkan beberapa bukti dokumen dalam kasus ini, makanya kami harap Kejaksaan dapat menindaklanjuti dugaan korupsi BOS ini," harapnya.
Sementara itu Kepala Seksi Intel Kejaksaan, Koswara, SH yang menerima laporan GGW mengatakan sebelum menindaklanjuti terlebih dahulu akan membaca laporan dugaan kurupsi dana BOS di Garut.
"Kami akan segera menindak lanjuti, dan memanggil para kepala sekolah untuk dimintai keterangan, tapi sebelum pemanggilan kita pelajari dulu laporan yang disampaikan GGW," katanya.***1***
(U.KR-FPM/B/Y003/Y003) 23-02-2012 16:33:38
GGW LAPORKAN DUGAAN KORUPSI BOS KE KEJAKSAAN
Kamis, 23 Februari 2012 18:43 WIB