Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga memastikan anak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual di Depok, Jawa Barat mendapat perlindungan.
"Saya mohon bantuan kepada Dinas PAPMK melalui UPTD PPA Kota Depok untuk melakukan pendampingan sampai ke semua lini, di lingkungan setempat termasuk juga di tempat mereka mengenyam pendidikan. Tujuannya agar korban dan keluarganya betul-betul merasa aman, tidak dikucilkan dan tidak mendapat stigma berlapis di masyarakat," ujar Menteri PPPA melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu, terkait kunjungannya ke Markas Polres Metro Kota Depok untuk memantau penanganan kasus ini.
Pihaknya juga secara khusus meminta agar korban dan keluarganya dapat ditempatkan di rumah aman untuk menghindari adanya stigmatisasi dari masyarakat.
Menteri Bintang menyatakan sangat geram dan mengecam keras terjadinya kasus tersebut dan berharap pelaku dapat dikenakan pasal berlapis dengan ancaman pidana maksimal.
"Kasus kekerasan seksual itu adalah kejahatan serius, karena itu Kemen PPPA akan terus mengawal proses penegakan hukum guna memastikan pelaku mendapatkan tindakan hukum yang sesuai," katanya.
Ia berharap, hukuman berat kepada pelaku dapat membuat efek jera dan meminimalisir tindak kejahatan terhadap anak.
"Begitu juga dengan upaya perlindungan khusus anak, perlu diperhatikan pemenuhan hak dan pendampingan psikologisnya agar tidak sampai meninggalkan dampak buruk secara fisik maupun psikis pada anak sebagai korban," ujar Bintang.
Menteri Bintang Puspayoga pastikan anak korban kekerasan seksual Depok dapat perlindungan
Rabu, 2 Maret 2022 20:04 WIB