Komnas HAM juga menemukan sejumlah dugaan pelanggaran hak asasi manusia, misalnya, praktik kekerasan atau bisa juga disebut perbudakan karena mempekerjakan seseorang tanpa izin pemenuhan aturan yang berlaku. "Bahkan, ada peristiwa penyiksaan yang menyebabkan kematian beberapa orang," ujarnya.
Terakhir, ia menduga praktik yang dilakukan oleh Bupati Langkat nonaktif tersebut bisa juga terjadi di daerah lain dan dilakukan oleh oligarki lokal.